Pertanyaan:
Apakah orang yang taubat dengan sebenar-benarnya
diwajibkan untuk mandi? Lalu adakah do’a yang harus atau bacaan yang diucapkan
ketika itu?
Jawaban:
Alhamdulillahi wahdah, wash sholatu was salaamu
‘ala rosulihi wa alihi wa shohbihi … Wa ba’du:
Yang benar, tidak diwajibkan untuk mandi setelah
bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat shodiqoh) dari maksiat yang pernah
dilakukan. Karena hukum asalnya, hal ini tidak disyariatkan. Kami pun tidak
mengetahui ada dalil yang menyelisihi hukum asal ini. Kecuali jika seseorang
bertaubat dari kekafiran yang pernah dia lakukan (seperti murtad, pen), maka
pada saat ini disyariatkan bagi orang yang kembali berislam untuk melakukan
mandi wajib. Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
memeritahkan Qhois bin ‘Ashim ketika dia masuk Islam untuk mandi wajib,
sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An
Nasa’i, dan dishohihkan oleh Ibnus Sakan.
Yang menandatangani fatwa ini:
Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin
Ghodyan
Wakil Ketua : Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz
Soal pertama dari Fatwa no. 6149 Fatwa Al Lajnah
Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan
Arab Saudi)
Muhammad Abduh Tuasikal
Pangukan, Sleman, 17 Muharram 1430 H
No comments:
Post a Comment