Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau
berkata, Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah
satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi shallallahu
alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut.
Suku Badui adalah sebuah suku pengembara yang ada
di Jazirah Arab. Sebagaimana suku-suku pengembara lainnya, suku Badui berpindah
dari satu tempat ke tempat lain sembari mengggembalakan kambing.
Orang Arab badui memang terkenal sangat jauh dari
ilmu agama (alias jahil). Mereka sering bertingkah aneh. Namun, karena
tingkahnya inilah yang membuat para sahabat sering dapat ilmu baru. Sehingga
sebagian mereka berharap-harap agar orang badui ini selalu datang dan membuat
ulah sehingga mereka bisa menggali ilmu dari sikap Nabi shallallahu alaihi wa
sallam terhadap orang Badui tersebut. Berikut kami sajikan kisah mengenai
seorang badui yang kencing di masjid Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Semoga
dari kisah ini kita bisa mendapatkan faedah ilmu syari yang berharga.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau
berkata, Seorang Arab Badui pernah memasuki masjid, lantas dia kencing di salah
satu sisi masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi shallallahu
alaihi wa sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi
telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam lantas
memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun
disirami. (HR. Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)
Silakan melihat teks hadits ini di kitab Bulughul
Marom karya Ibnu Hajar. Berikut adalah pelajaran berharga yang disarikan dari
penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal
Ikrom Syarh Bulughil Marom, 1/117-120.
FAEDAH PERTAMA
Hadits ini menunjukkan bahwa air kencing itu
najis karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk
membersihkan tanah (lantai masjid) yang terkena kencing tadi. Oleh karena itu,
kencing dan kotoran yang keluar dari dalam tubuh manusia adalah najis. Namun
apakah semuanya najis, termasuk juga darah?
Adapun darah manusia terdapat perselisihan
pendapat di kalangan ulama. Namun, yang lebih tepat darah manusia tidaklah
najis. Karena tidak ada dalil Al Quran dan Hadits yang menunjukkan najisnya hal
ini. OIeh karena itu, kita kembalikan ke hukum asal bahwa setiap benda adalah
suci sampai kita menemukan dalil yang menyatakan bahwa benda tersebut najis.
Namun, mayoritas ulama tidak berpendapat demikian. Mereka menilai bahwa darah
tetaplah najis, namun jika sedikit dimaafkan. Barangsiapa yang ingin
berhati-hati dari perselisihan yang ada ini, maka jika darah tersebut dicuci
maka tidaklah mengapa.
FAEDAH KEDUA
Wajibnya membersihkan lantai masjid dari najis,
karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk
menyiramkan air pada najis tersebut.
FAEDAH KETIGA
Terdapat larangan kencing di masjid karena Nabi
shallallahu alaihi wa sallam tidak mengingkari pengingkaran para sahabat
terhadap orang badui tadi. Beliau shallallahu alaihi wa sallam cuma melarang
untuk tidak menghardiknya. Sehingga ini menunjukkan bahwa kencing di masjid
terlarang.
FAEDAH KEEMPAT
Kemungkaran itu wajib diingkari dengan segera
sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat tadi. Namun jika mengakhirkan
mengingkari kemungkaran ada maslahat, maka itu lebih baik, sebagaimana yang
dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliau shallallahu alaihi wa
sallam membiarkan arab badui tadi kencing di masjid karena memang di situ ada
maslahat.
Oleh karena itu, jika kita melihat seseorang
berada di kubur Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian dia menujukan doa
pada beliau shallallahu alaihi wa sallam semacam dia mengatakan : Ya Muhammad,
berikanlah aku rizki! ; apakah dalam kondisi semacam ini kita boleh langsung
mengingkari perbuatan orang ini dengan mengatakan, "Engkau musyrik, engkau telah
berbuat syirik, engkau telah berdoa kepada selain Allah.?" Jawabannya : Jangan
lakukan seperti itu. Bahkan kita biarkan hingga dia selesai berdoa lalu kita
berdialog dengannya dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Mungkin kita bisa
katakan padanya, "Akhi, siapakah yang mampu mengabulkan doa, Rasulullah ataukah
Allah Taala?" Pasti dia akan mengatakan, "Allah". Lalu setelah itu kita katakan
padanya, "Jika demikian, mintalah doa pada Allah saja, janganlah engkau
menujukan satu doa pun pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Tujukanlah
doamu pada Allah semata karena itu memang lebih baik padamu daripada engkau
berdoa kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Karena seorang Rasul
tidaklah bisa mendatangkan manfaat atau bahaya, juga tidak mengetahui perkara
ghoib". Jika orang ini sudah merasa jelas dengan penjelasan ini, barulah kita
katakan bahwa yang dia lakukan adalah kesyirikan yang dapat menjadikan seseorang
menjadi penghuni neraka.
... Masya Allah ... Inilah cara berdakwah yang
bijak dan mudah diterima yang dicontohkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin. Semoga
Allah senantiasa merahmati beliau dan melapangkan kuburnya.
FAEDAH KELIMA
Nabi shallallahu alaihi wa sallam memiliki sikap
yang sangat bagus dalam menyikapi umatnya. Beliau shallallahu alaihi wa sallam
melarang para sahabat untuk menghardik orang ini karena ada bahaya yang
ditimbulkan di balik itu. Di antara bahayanya adalah akan memudhorotkan orang
ini disebabkan kencing yang diperintahkan dihentikan seketika. Bahaya lainnya
adalah aurat orang ini bisa terbuka karena kaget, sehingga berbalik, kemudian
para sahabat kemungkinan bisa melihat auratnya. Kalau dia masih tetap kencing
lalu dipaksa berhenti, maka celananya kemungkinan bisa terkena najis. Bahkan
najisnya akan meluas di tempat dia kencing, namun bisa mengena ke bagian masjid
lainnya.
FAEDAH KEENAM
Membersihkan najis yang ada di masjid haruslah
dilakukan dengan segera. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam
memerintahkan menggunakan air dalam hal ini. Namun sebenarnya jika kencing tadi
dibiarkan begitu saja, maka dia akan hilang dengan sendirinya karena tertiup
angin atau terkena terik matahari. Namun, karena tujuannya ingin agar najis
hilang dengan segera, maka digunakanlah air.
FAEDAH KETUJUH
Membersihkan najis yang ada di masjid, hukumnya
adalah fardhu kifayah, yaitu jika sudah mencukupi yang melakukan hal ini, maka
orang lain gugur kewajibannya. Kenapa bisa fardhu kifayah? Karena Nabi
shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membersihkan kencing tadi,
namun beliau tidak bareng dengan mereka membersihkannya. Jika hukum melakukan
hal ini adalah fardhu ain (wajib bagi setiap orang), maka tentu Nabi shallallahu
alaihi wa sallam yang lebih dahulu membersihkan najis tersebut dari sahabat
lainnya. Oleh karena itu, barangsiapa melihat najis di masjid maka dia wajib
membersihkannya. Jika tidak mampu, maka dia wajib meminta pada orang lain untuk
membersihkan najis yang di masjid tersebut.
FAEDAH KEDELEPAN
Dari hadits ini dapat kita simpulkan sebuah
kaedah yang sudah masyhur di tengah-tengah para ulama yaitu jika kemungkaran
tidak dapat dihilangkan kecuali dengan kemungkaran lain yang lebih besar, maka
kemungkaran ini tidak boleh diingkari. Ini adalah kaedah yang sudah sangat
jelas. Jika kita menghilangkan suatu kemungkaran, namun malah mendatangkan
kemungkaran yang lebih besar maka ini sama saja kita melakukan kemungkaran yang
pertama tadi dan kita menambah kemungkaran yang baru lagi. Dan tambahan ini
tidak diragukan lagi adalah maksiat.
FAEDAH KESEMBILAN
Selayaknya bagi orang yang ingin melarang suatu
kemungkaran, dia menjelaskan sebab kenapa dia melarang hal itu. Lihatlah Nabi
shallallahu alaihi wa sallam tatkala melarang orang badui ini, beliau
shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hal ini dilarang karena masjid
adalah tempat yang tidak diperbolehkan terdapat kotoran dan najis. Masjid adalah
tempat untuk berdzikir kepada Allah dan melaksanakan shalat. Sehingga dengan
demikian, orang badui yang sebelumnya belum tahu, akhirnya menjadi tahu.
FAEDAH KESEPULUH
Hendaklah setiap orang tatkala berinteraksi
dengan lainnya, dia menyikapinya sesuai dengan keadaannya. Orang badui ini
bukanlah penduduk Madinah. Jika penduduk Madinah yang melakukan demikian tentu
Nabi shallallahu alaihi wa sallam akan menyikapinya berbeda. Akan tetapi Nabi
shallallahu alaihi wa sallam menyikapi orang ini sesuai dengan keadaannya yang
jahil dan kurang paham agama. Demikian faedah yang sangat berharga dari orang
badui yang bertamu ke masjid Nabi. Semoga faedah ini bermanfaat.
Ya Allah berikanlah pada kami ilmu yang
bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan yang diterima.
***
Disusun di Gunung Kidul dan dilanjutkan di Pogung
Kidul,
22 Dzulqodah 1429 di pagi hari yang penuh berkah
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
No comments:
Post a Comment