Sesungguhnya zakat merupakan perkara penting
dalam agama Islam sebagaimana shalat 5 waktu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala
sering mengiringi penyebutan zakat dalam Al Qur’an dengan shalat agar kita tidak
hanya memperhatikan hak Allah saja, akan tetapi juga memperhatikan hak sesama.
Namun saat ini kesadaran kaum muslimin untuk menunaikan zakat sangatlah kurang.
Di antara mereka menganggap remeh rukun Islam yang satu ini. Ada yang sudah
terlampaui kaya masih enggan menunaikannya karena rasa bakhil dan takut hartanya
akan berkurang. Padahal di balik syari’at zakat terdapat faedah dan hikmah yang
begitu besar, yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat.
Di antara faedah dan hikmah zakat adalah :
1. Menyempurnakan keislaman seorang hamba. Zakat
merupakan bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya,
maka keislamannya akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan
suatu tujuan/hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha agar
keislamannya menjadi sempurna.
2. Menunjukkan benarnya iman seseorang.
Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang
dicintai itu tidaklah dikeluarkan kecuali dengan mengharap balasan yang semisal
atau bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga
shodaqoh (yang berasal dari kata shidiq yang berarti benar/jujur, -pen) karena
zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (baca: orang yang mengeluarkan
zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut.
3. Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ
مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian
sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.”
(HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Wahai saudaraku, sebagaimana engkau
mencintai jika ada saudaramu meringankan kesusahanmu, begitu juga seharusnya
engkau suka untuk meringankan kesusahan saudaramu. Maka pemberian seperti ini
merupakan tanda kesempurnaan iman Anda.
4. Sebab masuk surga. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا
مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ
لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ
الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
».
“Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang
luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.”
Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar
tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik,
memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena
Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no.
1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap kita tentu
saja ingin masuk surga.
5. Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga
besar (satu kesatuan). Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang
miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya
setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77)
6. Memadamkan kemarahan orang miskin. Terkadang
orang miskin menjadi marah karena melihat orang kaya hidup mewah. Orang kaya
dapat memakai kendaraan yang dia suka (dengan berganti-ganti) atau tinggal di
rumah mana saja yang dia mau. Tidak ragu lagi, pasti akan timbul sesuatu
(kemarahan, -pen) pada hati orang miskin. Apabila orang kaya berderma pada
mereka, maka padamlah kemarahan tersebut. Mereka akan
mengatakan,”Saudara-saudara kami ini mengetahui kami berada dalam kesusahan”.
Maka orang miskin tersebut akan suka dan timbul rasa cinta kepada orang kaya
yang berderma tadi.
7. Menghalangi berbagai bentuk pencurian,
pemaksaan, dan perampasan. Karena dengan zakat, sebagian kebutuhan orang yang
hidupnya dalam kemiskinan sudah terpenuhi, sehingga hal ini menghalangi mereka
untuk merampas harta orang-orang kaya atau berbuat jahat kepada mereka.
8. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari
kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى
يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ
“Setiap orang akan berada di naungan amalan
sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad
4/147. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut
shahih)
9. Seseorang akan lebih mengenal hukum dan aturan
Allah. Karena ia tidaklah menunaikan zakat sampai ia mengetahui hukum zakat dan
keadaan hartanya. Juga ia pasti telah mengetahui nishob zakat tersebut dan orang
yang berhak menerimanya serta hal-hal lain yang urgent diketahui.
10. Menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu
rizki dari harta yang dizakati. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang
artinya,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
”Sedekah tidaklah mengurangi harta” (HR. Muslim
no. 2558).
11. Merupakan sebab turunnya banyak kebaikan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ
مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
“Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat
dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan
dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka
tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini hasan)
12. Zakat akan meredam murka Allah. Sebagaimana
disebutkan dalam hadits,
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ
وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ
“Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan
mencegah dari keadaan mati yang jelek” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At
Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib dari sisi ini)
13. Dosa akan terampuni. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا
يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
”Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air
dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 614. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan
bahwa hadits ini hasan shahih)[1]
Jika Telah Mencapai Nishab dan Haul, Segeralah
Tunaikan Zakat
Kaum muslimin -yang selalu mengharapkan kebaikan
dan mengharapkan surga Allah- segeralah tunaikan zakat yang wajib bagi kalian
agar memperoleh berbagai faedah di atas. Ingatlah bahwa zakat bukanlah wajib
ditunaikan hanya ketika akhir bulan Ramadhan saja berupa zakat fitri. Akan
tetapi, zakat itu juga wajib bagi 5 kelompok harta yaitu: emas, perak,
keuntungan perdagangan, hewan ternak (yaitu unta, sapi, dan domba), dan hasil
bumi (berupa tanaman, dll). Kelima kelompok harta tersebut ditunaikan ketika
sudah mencapai nishab, yaitu ukuran tertentu menurut syari’at) dan telah
mencapai haul, yaitu masa 1 tahun (kecuali untuk zakat anak hewan ternak dan
zakat tanaman).
Wahai saudaraku, segeralah tunaikan zakat ketika
telah memenuhi syarat nishab dan haul-nya. Berlombalah dalam kebaikan dan
ingatlah selalu nasib saudaramun yang berada dalam kesusahan. Sesungguhnya
dengan engkau mengeluarkan zakat akan meringankan beban mereka yang tidak mampu.
Ingat pula, sebab bangsa ini sering tertimpa berbagai macam bencana dan cobaan
adalah disebabkan kita enggan melakukan ketaatan kepada Allah, di antaranya kita
enggan untuk menunaikan zakat.
Semoga Allah selalu menganugerahi kita untuk
selalu istiqomah dalam melakukan ketaatan kepada-Nya.
Silakan lihat berbagai ulasan lengkap tentang
zakat di rumaysho.com pada rubrik zakat di sini.
Perfected @ Riyadh-KSA, 14th Rajab 1432 H
(16/06/2011)
www.rumaysho.com
[1] Faedah-faedah di atas kami ringkaskan dari
Kitab ‘Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ (6/7-11, terbitan Dar Ibnul Jauzi)
karya ulama besar Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al
‘Utsaimin -rahimahullah-
No comments:
Post a Comment